Jam Pelayanan Disdukcapil Tarakan Berubah Mulai 8 April 2026
INFORMASI PERUBAHAN JAM PELAYANAN
Sehubungan dengan Keputusan Wali Kota Tarakan No. 100.3.3.3/HK-IV/190/2026 tanggal 6 April 2026 maka terhitung mulai 8 April 2026, jam pelayanan Disdukcapil Kota Tarakan mengalami penyesuaian.
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program efisiensi nasional serta percepatan transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
🗓 Senin – Kamis
⏰ 08.00 – 15.30 WITA
🗓 Jumat
⏰ 08.00 – 10.30 WITA
💡 Ingat Ya Goy Seluruh layanan Disdukcapil tidak dipungut biaya (GRATIS).
Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Silakan menyesuaikan waktu kunjungan Anda.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya 🙏
#dukcapiltarakan #PelayananPublik #tarakanhibot #dukcapilprima
Sumber FB : Disdukcapil Tarakan
