Nggak Harus Berkeluarga untuk Punya KK Sendiri

Nggak Harus Berkeluarga untuk Punya KK Sendiri

Nggak Harus Berkeluarga untuk Punya KK Sendiri

Nggak Harus Berkeluarga untuk Punya KK Sendiri

Nggak harus sudah berkeluarga untuk punya KK sendiri 🙌

Halo Warga Tarakan 👋

Buat kamu yang tinggal sendiri atau ingin memiliki KK sendiri, ternyata bisa lho! Tentunya sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Untuk memiliki KK sendiri, pastikan kamu:

✅ Berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah

✅ Sudah memiliki KTP-el

✅ Membawa KK lama

✅ Mengisi Formulir F-1.02

Jadi, KK bukan hanya untuk keluarga yang sudah berumah tangga. Kamu yang sudah memenuhi ketentuan juga bisa memiliki KK sendiri untuk kebutuhan administrasi kependudukan. ✨

Yuk, pastikan dokumen kependudukanmu lengkap dan datanya selalu akurat dan terbaru.

Urus Adminduk? Gampang!

Dan yang pasti, 100% GRATIS! 💯

#dukcapiltarakan #dukcapilprima #tarakanhibot

Sumber Facebook : Disdukcapil Tarakan

Info Setelahnya Info Sebelumnya