Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangka HUT Ke-14 Kaltara

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangka HUT Ke-14 Kaltara

🎉 MEMPERINGATI HUT KE-14 PROVINSI KALIMANTAN UTARA

🚗 DUKUNG KALTARA MAJU, MANFAATKAN PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR!

Dalam rangka memperingati HUT ke-14 Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan program keringanan dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/442/2026.

✨ Program yang diberikan meliputi:

✅ Penghapusan denda pokok dan denda opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

✅ Penghapusan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

✅ Pemberian keringanan PKB bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

📅 Periode Program:
1 Oktober 2026 s.d. 31 Oktober 2026

Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda.

💙 Bayar Pajak Tepat Waktu, Dukung Pembangunan dan Kemajuan Kalimantan Utara!

#HUTKaltara14 #KaltaraMaju #PemutihanPajak #PajakKendaraanBermotor #PKB #PajakKaltara #KalimantanUtara #Tarakan #PemprovKaltara #PelayananPublik

Sumber Facebook : DKISP Kaltara

Info Setelahnya Info Sebelumnya