Pelanduk Bulan Disdukcapil Tarakan
Saat ibu melahirkan di faskes yang bekerja sama, Anda bisa langsung mendapatkan 5 dokumen anak sekaligus tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Kartu Keluarga (KK) baru (nama anak sudah masuk di dalamnya)
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Nomor Kartu Peserta JKN
Sumber Facebook : Disdukcapil Tarakan






