KIA Punya Format Baru, Ini Perubahan yang Perlu Diketahui
KIA Baru, Ada yang Berubah? 👀✨
Halo Warga Tarakan! 👋
Mulai 7 Agustus 2026, Kartu Identitas Anak (KIA) hadir dengan sejumlah perubahan. Bukan sekadar tampilan baru, tetapi juga penguatan keamanan dan digitalisasi dokumen kependudukan. 🪪📱
✨ Apa saja yang berubah?
🔹 Data pada kartu tidak lagi mencantumkan Nomor KK dan Nomor Akta Kelahiran
🔹 Menggunakan blangko 7 layer dengan ketebalan 890 mikron
🔹 Dilengkapi QR Code sebagai komponen keamanan yang dapat diverifikasi melalui IKD
🔹 Pengesahan menggunakan tanda tangan elektronik, tidak lagi tanda tangan dan cap basah
📌 KIA dengan format lama tetap berlaku, selama tidak ada perubahan data dan masa berlakunya belum habis.
Jadi, tidak perlu buru-buru mengganti KIA lama ya, Sobat Dukcapil. 😊
Yuk, simpan informasinya dan bagikan kepada keluarga yang memiliki anak pemegang KIA. 💙
Disdukcapil Kota Tarakan
Layanan yang mudah, akurat, dan membahagiakan masyarakat Kota Tarakan.
#dukcapiltarakan #dukcapilprima #kartuidentitasanak #tarakanhibot
Sumber Facebook : Disdukcapil Tarakan

