Registrasi SIM Biometrik, Data Pribadi Tetap Terlindungi

Registrasi SIM Biometrik, Data Pribadi Tetap Terlindungi

Registrasi SIM Biometrik, Data Pribadi Tetap Terlindungi

Registrasi SIM Biometrik, Data Pribadi Tetap Terlindungi

Registrasi SIM Biometrik, Data Pribadi Tetap Terlindungi

Pemerintah memastikan registrasi SIM berbasis biometrik tetap mengutamakan perlindungan data pribadi masyarakat. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa data kependudukan tidak diserahkan kepada operator seluler selama proses registrasi.

Dalam mekanisme ini, Dukcapil hanya melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pencocokan biometrik wajah untuk memastikan identitas pendaftar sesuai dengan data kependudukan.

Setelah proses selesai, operator seluler hanya menerima notifikasi hasil verifikasi berupa "sesuai" atau "tidak sesuai", tanpa memperoleh akses terhadap data kependudukan maupun data biometrik pengguna.

Untuk menjaga keamanan informasi, Dukcapil menerapkan berbagai lapisan perlindungan, seperti Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001, jaringan privat tertutup, enkripsi data, pengamanan jaringan, serta pengujian keamanan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Dengan sistem tersebut, registrasi SIM berbasis biometrik diharapkan dapat meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi sekaligus menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat.

#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografik #SIM #KartuSIM #Biometrik #DataPribadi #KomdigiNewsroom

Sumber FB : IndonesiaBaik.Id

Info Setelahnya Info Sebelumnya

Informasi Pilihan