KTP-el Hilang? Jangan Panik!
✨ KTP-el Hilang? Jangan Panik! ✨
Proses penggantian mudah dan cepat:
1️⃣ Siapkan Surat Kehilangan dari Kepolisian & fotokopi KK.
2️⃣ Datang ke Dinas Dukcapil (bisa di luar domisili).
3️⃣ Data diverifikasi, tanpa rekam ulang biometrik.
4️⃣ KTP-el dicetak ulang sesuai data lama.
5️⃣ Dokumen diterima GRATIS, tanpa biaya! 🎉
📌 Catatan:
Hilang ≠ ganti data. Kalau mau ubah foto/status, ikuti prosedur Perubahan Data.
👉 Yuk sebarkan info ini agar masyarakat lebih paham dan tidak bingung saat kehilangan KTP-el!
#dukcapiltarakan #dukcapilprima #ktphilang #tarakanhibot
Sumber FB : Disdukcapil Tarakan


